Jateng

Akhir Masa Sidang, DPRD Jateng Ungkap Raperda Tata Kelola BUMD Ditolak Pusat, Ini Alasannya

×

Akhir Masa Sidang, DPRD Jateng Ungkap Raperda Tata Kelola BUMD Ditolak Pusat, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Masa Sidang DPRD
Suasana penutupan masa sidang tahun 2024/2025 DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 15 September 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Tunjangan Perumahan DPRD Jateng Capai Puluhan Juta, Ketua DPRD Sumanto: Akan Ada Evaluasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan APBD Perubahan 2025 lebih banyak terarahkan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 terkait efisiensi.

“Kalau APBD Perubahan di 2025 itu sebetulnya lebih banyak kami mengesahkan pada saat kami perkada menindaklanjuti inpres 1 terkait dengan efisiensi, jadi lebih banyak itu,” ujar Sumarno.

Sumarno menjelaskan, penataan ulang anggaran sudah berlangsung sejak awal tahun dengan mengalihkan sejumlah pos untuk belanja infrastruktur, pendidikan, hingga sosial.

“Sudah banyak yang kami alihkan untuk belanja infrastruktur, pengairan, sekolahan, panti dan sebagainya. Jadi di perubahan ini sebetulnya enggak banyak yang kita lakukan, tapi lebih apa yang kemarin sudah kami adakan, kami minta persetujuan dari teman-teman DPRD untuk menjadi Raperda APBD Perubahan 2025,” jelasnya.

Soal Perda APBD Perubahan 2025

Sumarno menambahkan, setelah melalui evaluasi, Perda APBD Perubahan 2025 sudah Gubernur tetapkan dan bisa berjalan.

“Kemarin setelah evaluasi sudah kami tindaklanjuti, sudah kami diskusikan dengan teman-teman DPRD dan sudah Pak Gubernur tetapkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2025. Kami sudah bisa melaksanakan kegiatannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sumarno mengingatkan agar seluruh kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Perubahan berjalan sesuai jadwal. Ia menekankan pentingnya efisiensi waktu agar manfaat anggaran benar-benar masyarakat rasakan.

BACA JUGA: DPRD Jateng Terima Audiensi Ormas GJL: Desak Rembug Nasional hingga Minta Perda Pertanahan

“Tentu saja kami menyampaikan kepada teman-teman, evaluasi yang sudah kita lakukan sekarang sampai di mana dan kita juga sudah rakor pos dan tentu saja kita berharap kegiatan-kegiatan nanti juga bisa sesuaikan dan tidak mepet-mepet di akhir tahun,” ujarnya.

Menurut Sumarno, keterlambatan realisasi anggaran berpotensi merugikan publik, bukan hanya dari sisi uang, tetapi juga dari manfaat yang seharusnya bisa segera masyarakat terima.

“Dan kami selalu memonitor untuk pengadaan barang dan jasa jangan sampai melampaui tahun anggaran ya. Karena kalau sudah lewat tahun anggaran dan sebagainya, kami bukan masalah rugi uang, tapi rugi manfaat yang menjadi masalah. Jadi barang itu tidak segera bisa kita manfaatkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan