Hukum & Kriminal

Akhirnya Terciduk Polisi, Begini Modus Penipuan iPhone 35 M si Kembar Rihana-Rihani

×

Akhirnya Terciduk Polisi, Begini Modus Penipuan iPhone 35 M si Kembar Rihana-Rihani

Sebarkan artikel ini
modus penipuan Rihana-Rihani
Rihana-Rihani ditampilkan di Polda Metro Jaya usai ditangkap, Selasa (4/7/2023). (Foto: humas.polri.go.id)

JAKARTA, beritajateng.tv – Polisi mengungkap modus penipuan pre-order (PO) iPhone oleh Rihana-Rihani. Si kembar ini ternyata menjerat para korbannya menggunakan skema ponzi.

Mereka menipu korban-korban yang tergiur dengan harga yang lebih rendah dari pasaran. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan adanya kesamaan dengan skema ponzi yang para seller-reseller lakukan.

Modus Penipuan Rihana-Rihani

Para korban dalam skema ini beroleh tawaran produk Apple dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran. Sebagai contoh, sebuah iPhone yang seharusnya berharga Rp 12 juta, ditawarkan hanya seharga tiga perempatnya.

“Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan Rp 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong,” ungkap Kombes Pol Hengki Hariyadi.

BACA JUGA: Si Kembar Rihana-Rihani Resmi Tersangka Penipuan Penjualan Iphone, Polisi segera Tangkap

Itu hanyalah trik yang tersangka lakukan. Ketika para korban yang tergiur melakukan pembayaran, mereka tidak menerima jumlah barang yang sesuai dengan pembayarannya.

 

Kerugian yang para korban alami juga cukup besar. Hengki mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan sementara, kerugian yang terjadi bisa mencapai Rp 3 juta dari satu produk yang Rihana-Rihani tawarkan.

Pengakuan Korban Rihana dan Rihani

Salah satu korban penipuan adalah Masayu Nurul Hidayati, yang mengaku teman dari Rihana-Rihani. Menurut Masayu, setelah ia memberikan uang kepada Rihana dan Rihani, ia tidak menerima barang sesuai yang mereka janjikan.

“Aku sekitar 600 unit itu yang berhasil keluar, yang enggak keluar 299 unit. Sementara yang di bawahnya nagih, saya harus nagih ke siapa kalo gak ke Rihana-Rihani,” ujar Masayu, Selasa (4/7/2023).

BACA JUGA: Penyelidikan Oknum ASN Bapenda Jateng Terus Berlanjut, Begini Perkembangan Kasus Penipuan Arisan Online di Semarang

Penangkapan Rihana dan Rihani

Rihana dan Rihani akhirnya tertangkap oleh tim kepolisian di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. Saat jumpa pers, keduanya tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan memiliki tangan terborgol.

Meskipun hadir dalam jumpa pers, Rihana dan Rihani terlihat tertunduk lesu dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat mengungkap lebih banyak korban dan menghentikan aksi penipuan oleh Rihana-Rihani. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap penawaran pre-order iPhone dengan harga yang terlalu murah. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp