Lebih lanjut, tuntutan demonstrasi tersebut beberapanya ialah menolak UU Cipta Kerja, menghentikan komersialisasi pendidikan, mengesahkan RUU PPRT, menolak Permenaker No 5 Tahub 2023, dan menolak RUU Kesehatan.
Awak beritajateng.tv berkesempatan untuk mewawancarai salah satu perwakilan dari Kasbi Jateng. Ia membenarkan tuntutan pada demonstrasi yang dalam penjagaan ketat oleh pihak kepolisian tersebut.
“Kami gerakan rakyat sipil dan gerakan rakyat menggugat di dalamnya ada beberapa elemen buruh, elemen mahasiswa. Di sini kita utama mencabut UU Cipta Kerja,” terangnya.
Menurutnya, UU Cipta Kerja ini sangat tidak baik bagi keberlangsungan hidupnya sebagai pekerja. Terutama soal kontrak yang baginya semakin menjepit kehidupan buruh.
Sementara itu, dengan aksi bakar ban dan terlihatnya seorang mahasiswa membawa tikus, aksi demonstrasi ini rampung sekitar pukul 17.40 WIB. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi