Aksi Topo Pepe dengan cara duduk berdiam diri di bawah terik matahari ini menjadi simbol keteguhan hati dan kesabaran dalam memperjuangkan hak pekerja.
“Kami berharap Walikota mau mendengar aspirasi kami. Kami hanya ingin upah yang layak untuk hidup di kota yang kami bangun bersama,” ucap Ahmad dengan nada tegas.
Tunggu Regulasi Pusat
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno menyampaikan bahwa Pemerintah Kota masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait formula penyesuaian upah tahun 2026.
“Kami memahami aspirasi para buruh. Namun, penetapan UMK dan UMSK harus mengikuti regulasi nasional. Setelah ada arahan dari pusat, kami akan segera membahas bersama serikat pekerja dan pengusaha,” ujarnya.
Sutrisno menambahkan, Pemkot Semarang berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha agar kebijakan dapat berkelanjutan.
“Kami ingin keputusan yang adil bagi semua pihak, baik buruh maupun pengusaha. Prinsipnya, kesejahteraan pekerja tetap menjadi perhatian utama,” katanya.
Aksi Topo Pepe di depan Balaikota Semarang menjadi refleksi bahwa perjuangan buruh untuk mendapatkan penghidupan layak belum berakhir.
Mereka berharap langkah kecil di bawah terik matahari itu mampu menggugah nurani pemimpin daerah. Agar keputusan penetapan upah tahun 2026 benar-benar berpihak pada rakyat pekerja. (*)
Editor: Elly Amaliyah













