Sebanyak 18 korban melapor atas kejadian ini. Mayoritas 18 korban ini merupakan wanita sosialita yang tergabung dalam arisan Japo. Jumlah 18 korban itu hanya yang masuk dalam persidangan perdata setelah melapor ke pihak kepolisian.
Kerugian tiap korban bervariasi dan dalam jumlah yang besar. Salah satunya korban Sri yang mengaku rugi sebesar Rp 550 juta. Korban lain rugi Rp 100 juta, Rp 115 juta, dan Rp 817 juta. Bahkan ada member yang mengaku rugi hingga Rp 2,7 miliar. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





