SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo angkat bicara terkait oknum aparatur sipil negara (ASN) Bapenda Jateng yang terlibat kasus penipuan arisan online Japo. Polisi kini telah menetapkan oknum ASN berinisial YPM tersebut sebagai tersangka dan menahannya.
Menurut Ganjar Pranowo, Pemprov sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ASN berinisial YPM yang terlibat penipuan berkedok arisan online Japo atau jatuh tempo tersebut ke aparat penegak hukum.
“Ya itu urusannya perdata,” beber Ganjar kepada media usai pelantikan pejabat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu, 14 Juni 2023 sore.
Ia juga mengatakan jika oknum ASN Bapenda Jateng yang terlibat arisan bodong itu telah menjalani pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jateng dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BKD”, imbuhnya.
Saat jurnalis bertanya apakah akan memecat YPM, Ganjar melontarkan jawaban tegas kepada media.
“Perdata dipecat ki ngopo? kalau pidana iya,” ucap Ganjar.
Oknum ASN Bapenda Jateng ajak member ikut arisan online lewat WA
Polisi menahan seorang oknum ASN Bapenda Jateng berinisial YPM atas dugaan kasus penipuan berkedok arisan online atau arisan bodong. Kasus ini terungkap setelah puluhan member arisan melaporkan YPM ke Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
Anak buah Ganjar tersebut menjalankan pola arisan online dengan cara menghubungi anggotanya melalui chat dan kemudian membentuk grup WhatsApps. Skema arisan online ini sudah berjalan sejak Februari 2022, meskipun waktu bergabung tiap anggota tidak sama.





