Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) telah melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan L.
Hal itu Artanto ungkap saat beritajateng.tv jumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 18 Mei 2026 sore.
“Jadi Polda Jateng khususnya Ditressiber sudah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang ada. Kami membenarkan bahwa hasil penyelidikan itu ada. Yang bersangkutan itu seseorang berinisial L sudah kita ambil keterangan,” ujar Artanto.
Artanto menegaskan, kedua orang tua L bukan anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang. Adapun ayah L merupakan Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di Polda Jawa Tengah. Sementara ibu L merupakan Pamen berpangkat Kompol di Akademi Kepolisian (Akpol).
“Yang bersangkutan bukan anak polisi dari Polrestabes Semarang, namun anak seorang anggota dari berpangkat Kompol di Polda Jawa Tengah dan juga Kompol di Akpol. Dan saat ini sedang ԁilakukan pemeriksaan mendalam oleh Ditressiber,” tutur Artanto.
Pihaknya menuturkan, L tidak berusia di bawah umur, melainkan sudah dewasa. “[Usianya] sudah di atas remaja, berarti sudah dewasa, [bukan anak-anak] ya,” sambung Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





