SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat untuk membongkar sindikat penipuan online internasional bermodus pig butchering yang beroperasi dari Solo dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kelompok tersebut menyasar ribuan warga Amerika Serikat melalui aplikasi kencan seperti Tinder dan Bumble sebelum membujuk korban berinvestasi pada platform kripto palsu.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengungkap sindikat tersebut berhasil meraup keuntungan hingga 2.327.625 dolar Amerika Serikat atau setara Rp41,1 miliar.
“Dalam kasus ini, pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat. Sehingga di dalam proses penyidikan, kami bekerja sama dengan FBI, dan tentunya dalam koordinasi Divhubinter Polri maupun Bareskrim Polri,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin, 1 Juni 2026 sore.
Berdasarkan hasil penyidikan, kelompok tersebut menggunakan nama PT Digi Global Consultant sebagai kedok kegiatan operasional mereka. Selain berfungsi sebagai tempat kerja, perusahaan itu juga menjadi kantor untuk menjalankan penipuan secara terorganisasi.
“Berdasarkan data transaksi yang ditemukan sejak Juli Tahun 2025 hingga Mei 2026, kelompok tersebut memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625 USD atau setara dengan Rp41.100.000.000 dari para korban,” kata Himawan.
BACA JUGA: Bukan Main, Akhirnya Terungkap Daftar Nama Orang Indonesia di Dalam Dokumen Epstein
Penyidik mencatat kelompok tersebut menargetkan sekitar 5.000 warga Amerika Serikat. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 133 warga negara asing telah menjadi korban investasi palsu yang mereka jalankan.
Sasar Lima Ribu Warga Amerika Lewat Tinder, Bumble, dan Facebook
Himawan menjelaskan sindikat tersebut menggunakan modus pig butchering, yakni penipuan online yang mengandalkan manipulasi hubungan emosional sebelum pelaku meminta korban menanamkan uang pada investasi palsu.
“Penipuan online ini dengan cara membangun hubungan emosional secara intensif terhadap korban melalui media sosial, aplikasi dating apps seperti Tinder, Bumble maupun platform komunikasi digital seperti Facebook,” ujarnya.





