Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Anggap Tak Becus Urusi Kades Langgar Netralitas, Eks Ketua Bawaslu RI: Bawaslu Jateng Pemalas

×

Anggap Tak Becus Urusi Kades Langgar Netralitas, Eks Ketua Bawaslu RI: Bawaslu Jateng Pemalas

Sebarkan artikel ini
TNI SIpil | Bawaslu Pilkada | Keberadaan DPD RI | pemilih jateng | Partai Oposisi | Kunjungan Jokowi
Pengamat politik Nur Hidayat Sardini saat ditemui di FISIP Undip, Senin, 23 Oktober 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Selanjutnya, hasil pengawasan terbagi dalam pelanggaran administrasi pemilu dan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Nantinya, sentra Gakkumdu bersama kepolisian dan kejaksaan bakal menangani pelanggaran tindak pidana Pemilu.

“Pelanggaran administrasi Pemilu, kalau pagi-pagi dia sudah katakan bahwa itu tidak memenuhi unsur, syarat, itu berarti ada masalah. Kalau Bawaslu pletat-pletot seperti itu ya bagaimana ya, silakan saja tegur atau paling enggak adukan ke DKPP saja supaya mereka benar dalam cara bekerja,” tegas dia.

BACA JUGA: Kritik Pilgub Jateng Kurang Greget, Pengamat Undip: Luthfi dan Andika itu Wakil Kepentingan Elite Pusat

NHS berharap, Bawaslu dapat merespons pelanggaran dengan lebih cepat, tanpa menjadikan keterbatasan waktu sebagai alasan.

“Dia menerima uang kehormatan dari negara untuk melakukan hal yang seharusnya. Tidak perlu memasrahkan diri pura-pura tidak mampu. Infrastruktur sudah lengkap dari hulu pusat sampai TPS,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa regulasi pengawasan Pemilu telah jauh lebih kuat, baik secara fungsional tugas maupun kewajiban.

“Tidak ada lagi yang bisa lolos kalau dia memang benar-benar melaksanakan semua yang harus dia lakukan,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan