Tak hanya itu, lanjut NHS, keberadaan DPD RI pun ia nilai tak efektif dari sisi anggaran.
BACA JUGA: Video DPD RI Dorong Jateng Kembangkan Kuliner Organik
“Nanggungnya itu, tidak efektif juga dari sisi anggaran,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyinggung soal amandemen UUD 1945 yang berkaitan dengan lembaga lainnya seperti DPD RI.
BACA JUGA: Gus Yasin Jadi Pendatang Baru yang Kalahkan Petahana DPD RI, Ini Gagasan Programnya Jika Terpilih
Sementara, dalam amandemen UUD 1945 tersebut, posisi lembaga legislatif dan lembaga lainnya di tingkat daerah menjadi sorotannya.
“Selama kita bisa memetakan masalah, kemudian penyelesaian masalah itu harus mengubah UUD 1945. Salah satunya itu posisi DPRD Provinsi, DPD RI, MK, itu soal kelembagaan,” sambungnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi