SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah menyebut alokasi anggaran penanganan jalan wajib pada 2026 turun menjadi sekitar Rp300 miliar. Jumlah tersebut disebut lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan pada 2025 lalu, saat masih bernama Dinas Penataan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU Binmarcipka), total anggaran dinas mencapai hampir Rp1 triliun. Pemangkasan anggaran itu Henggar ungkap saat disinggung perihal perbaikan ruas jalan provinsi di Jawa Tengah.
“Salah satu di antaranya adalah proses penanganan ruas jalan yang sudah dilakukan oleh dulu eks-dinas BMCK (DPU Binmarcipka) itu kan tahun lalu mendapat anggaran alokasi anggarannya lumayan gede. Ada kurang lebih sekitar hampir sekitar Rp1 triliun,” ujar Henggar saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Kamis, 26 Februari 2026 sore.
Ia menegaskan angka hampir Rp1 triliun tersebut merupakan alokasi tahun 2025, sebelum dinasnya kini berubah nama menjadi Dinas PUPR. “[Anggaran Rp1 triliun] saat tahun 2025. Hampir kisaran begitu di tahun 2025,” tegas Henggar dikonfirmasi.
BACA JUGA: Seribu Lebih Titik Jalan Berlubang di Pati-Jepara, Target Rampung Sebelum Lebaran
Sementara pada 2026, kata Henggar, anggaran yang tersedia untuk penanganan jalan wajib jauh lebih kecil. “Tahun 2026, kalau sekarang tidak terlalu besar kita. Jadi untuk yang penanganan yang wajib itu kurang lebih kisaran Rp300 miliar sekian,” kata Henggar.
Menurutnya, secara keseluruhan alokasi 2026 memang turun ketimbang tahun sebelumnya. “Tapi secara keseluruhan alokasinya memang turun daripada tahun sebelumnya, tapi kami coba optimalkan sajalah. Apa yang ada ini kami coba optimalkan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Tak hanya itu, Henggar juga berharap anggaran untuk perbaikan jalan di Jawa Tengah bisa bertambah di tahun 2026 ini. Ia pun mengakui kondisi fiskal 2026 cukup berat.





