SALATIGA, beritajateng.tv – Aparat Polres Salatiga tengah memburu kawanan pelaku pengeroyokan bermodus “perang sarung” yang terjadi di lingkungan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Kamis, 26 Februari 2026 dini hari.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial H (14), warga Kelurahan Tegalrejo, menderita luka serius pada bagian mulut dan kepala akibat hantaman benda tumpul.
Kapolsek Argomulyo, AKP Azis Ma’arif, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mertani. Berdasarkan keterangan saksi, keributan pecah di depan Kantor PPAT Mubarok Sabdo serta terjadi letusan kembang api.
Warga yang keluar rumah karena terganggu suara bising mendapati korban sedang dikeroyok oleh sekitar 15 orang. Para pelaku memukuli korban secara membabi buta menggunakan helm dan benda tumpul yang diduga dibungkus di dalam sarung.
BACA JUGA: Peringati HSPN 2026, Wali Kota Salatiga Tegaskan Perda Retribusi Sampah Tak Bebani Warga
“Begitu warga keluar memberikan pertolongan, para pelaku langsung kabur melarikan diri,” ujar AKP Azis dalam keterangannya.
Bergerak cepat, personel gabungan Polsek Argomulyo dan Polres Salatiga berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial HS (24), warga Kecamatan Sidorejo. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengejar belasan pelaku lainnya yang terlibat.
“Proses penyelidikan profesional dan proporsional untuk memastikan keamanan masyarakat Salatiga tetap terjaga,” tegas Kapolsek.
BACA JUGA: PSHTK UKSW Salatiga Nilai ART RI–AS Langgar Konstitusi
Polisi telah melakukan olah TKP tambahan, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tim medis PMI Kota Salatiga untuk penanganan luka korban.
Menyikapi tren “perang sarung” menjelang waktu sahur, AKP Azis mengimbau para orang tua di Salatiga untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan malam hari.
“Kami meminta orang tua memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada malam hari. Jangan biarkan mereka terlibat dalam aksi yang berpotensi menimbulkan korban luka maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” pungkas Azis. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





