Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni. Ia pun menegaskan Polri tidak anti kritik. Sebaliknya, Polri menghargai sebagai masukan untuk perbaikan.
“Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai. Pihak yang mengkritik Polri dengan membangun dan perbaikan menjadi teman bapak Kapolri,” kata Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





