BACA JUGA: Inovasi Sejumlah Panitia Pilkades Semarang, Calon Dilarang Buat Panggung Hiburan saat Kampanye
Ke-13 desa tersebut meliputi Desa Sraten, Jombor, Candirejo, Kalibeji, Karanganyar, Kesongo, Lopait, Ngajaran, Rowosari, Tlogo, Tlompakan, Tuntang dan Desa Watuagung.
Sementara tiga desa yang tidak menggelar pilkades serentak di tahun 2026 ini. Masing- masing Desa Gedangan, Karangtengah dan Desa Delik.
“Karena gelarannya baru tahun depan,” ucap Dhani Ardianto. (*)
Editor: Diaz A Abidin





