“Pelatihan Pra nikah bagi santri ini penting agar dalam keluarga tidak terjadi salah satu masalah berakibat negatif bagi pernikahan, seperti perceraian, kekerasan seksual,” tandasnya.
Lebih jauh, Nawal juga menyoroti angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai angka 2.257 pada tahun 2021.
Dia berpendapat pemahaman soal pernikahan ini juga perlu terus ditanamkan untuk menekan angka KDRT.
“Untuk itu, perlu pemahaman mengenai hak pasangan, hak anak. Kemudian juga bagaimana cara berbagi peran dan tanggung jawab, mengambil keputusan yang adil, manajemen keuangan, mengatasi konflik, membentuk keluarga dan tanggung jawab sosial,”tutupnya. (Ak/El)