SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan skema penanganan mengantisipasi terjadinya bencana tanah longsor.
Pemkot berusaha mengantisipasi penanganan tanah longsor, sesuai skema dengan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu guna memastikan penanganan lokasi terjadinya bencana tanah longsor bisa cepat, tak mengandalkan anggaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sesuai instruksi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, beberapa OPD terlibat. Seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Tata Ruang, dan Dinas Pekerjaan Umum.
Hal itu kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Yudi Wibowo di sela-sela kegiatan Minggu 7 Januari 2024.
Ia mengatakan, jika proses penanganan bencana longsor bisa menggunakan dana BTT (Belanja Tak Terduga). Di mana dana tersebut untuk keadaan darurat seperti kebencanaan.
Meski demikian, pengajuan dana BTT hanya bisa melalui rekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang.