UNGARAN, beritajateng.tv – Bantu pencegahan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, Kementerian Pertanian (Kementan) RI gelontorkan 50.000 dosis vaksin PMK untuk tujuh provinsi.
Dari ketujuh provinsi tersebut, utamanya adalah provinsi sentra ternak yang berada di wiayah Pulau Jawa. Seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta dan Provinsi Lampung.
Ini menjadi langkah antisipasi dari Kementan RI. Supaya PMK tidak menyebar dengan cepat, khususnya di daerah- daerah yang menjadi sentra ternak sapi tersebut.
Hal ini terungkap dari Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan RI, drh Sintong HMT Hutasoit MSi saat menyerahkan bantuan Obat- obatan dan Disinfektan, di Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Rabu 8 Januari 2025 petang.
Selain bantuan vaksin, lanjutnya, Kementan RI juga memberikan sejumlah bantuan berupa obat- obatan serta disinfektan.
BACA JUGA: Waspada! Petugas Temukan Lima Ekor Sapi Positif PMK Saat Sidak
Karena hewan ternak yang sudah terinfeksi PMK dan sakit tidak boleh divaksin. Vaksinasi hanya untuk hewan- hewan ternak (sapi) yang sehat.
Apabila sapi sakit harus diberikan pengobatan segera. Seperti pemberian antibiotik, vitamin dan jenis obat lain untuk membantu meningkatkan imunitasnya.
“Ini yang harus kita lakukan,” tegas Sintong.
Sehingga ia mengimbau kepada para peternak maupun para pelaku usaha peternakan untuk tidak panik dengan munculnya dan meningkatnya kembali kasus PMK pada hewan ternak sapi saat ini.
Sebab Pemerintah Pusat, provinsi, kabupaten dan seluruh stakeholder lain seperti asosiasi juga perguruan tinggi telah terlibat untuk bersama- sama melakukan penanganan. Baik melalui komunikasi, informasi, edukasi dan juga dalam hal bantuan- bantuan.
“Jadi ada juga beberapa pelaku usaha atau asosiasi yang secara swadaya membeli vaksin sendiri,” tambahnya.





