Adapun Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk penyampaian kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Jateng selama tahun 2022.
“Sebelumnya telah teraudit oleh BPK. Laporan hasil pemeriksaan BPK telah sampai kepada DPRD dan Gubernur pada tanggal 22 Mei 2023 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Ganjar.
Meskipun begitu, Sisa Lebih Pembiayan Anggaran (SILPA) jumlahnya tak main-main. Yakni sebesar Rp 1,237 trilun. Adapun angka kisaran tersebut hampir mendekati nilai APBD beberapa kabupaten di Provinsi Jateng.
Selain membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jateng Tahun Anggaran 2022, Rapat Paripurna hari ini juga melantik Sumanto sebagai Ketua DPRD Jateng sisa masa jabatan 2023-2024.
Sebelumnya Sumanto merupakan Ketua Komisi B DPRD Jateng. Legislator asal Kabupaten Karanganyar tersebut menggantikan posisi Bambang Kusriyanto, Ketua DPRD Jateng sebelumnya yang telah meninggal dunia pada April 2023 lalu (*).
Editor: Andi Naga Wulan.