Jateng

APBD Sehat, Pemkot Semarang Jamin Gaji ASN dan P3K Aman, Tak Ada PHK di 2026

×

APBD Sehat, Pemkot Semarang Jamin Gaji ASN dan P3K Aman, Tak Ada PHK di 2026

Sebarkan artikel ini
APBD Sehat, Pemkot Semarang Jamin Gaji ASN dan P3K Aman, Tak Ada PHK di 2026
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat memimpin apel terpusat di Balai Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang memastikan kondisi keuangan daerah tetap sehat di tengah kebijakan nasional pembatasan belanja pegawai.

Dengan perhitungan yang matang, porsi belanja pegawai dalam APBD 2026 Pemkot Semarang berhasil terjaga di bawah ambang batas maksimal.

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, menegaskan bahwa pemerintah kota telah melakukan perencanaan sejak jauh hari sebelum membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Kami sudah menghitung secara cermat sejak dua tahun lalu. Belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari APBD Pemkot Semarang, dan tahun 2026 ini berada di angka 29,6 persen,” ujar Joko.

Ia menyebutkan, proyeksi untuk tahun 2027 juga masih dalam batas aman, yakni sekitar 29,9 persen.

Angka tersebut masih sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang mulai berlaku penuh pada 2027.

“Selama masih di bawah 30 persen, kami pastikan tidak ada kebijakan pengurangan pegawai P3K. Justru kami masih memiliki ruang fiskal yang cukup,” jelasnya.

Menurut Joko, kondisi ini menunjukkan bahwa kemampuan keuangan Kota Semarang tergolong stabil dari sejumlah daerah lain.

Pemerintah kota di nilai mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai tanpa mengorbankan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Alhamdulillah, fiskal kita cukup sehat. Gaji dan tunjangan ASN, baik PNS maupun P3K, dapat terpenuhi tanpa melampaui batas yang di tentukan,” katanya.

BACA JUGA: ASN Tak Libur Total Saat Lebaran, Wali Kota Apresiasi Dedikasi Jaga Kota Semarang

Ia juga membuka peluang adanya rekrutmen ASN baru, selama ruang fiskal masih tersedia. Namun demikian, kebijakan tersebut tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah.

Di sisi lain, Joko menekankan bahwa keberlanjutan status P3K tetap bergantung pada kinerja. Sistem evaluasi berjalan secara berkala sesuai masa perjanjian kerja yang berlaku.

“P3K penuh waktu memiliki kontrak lima tahun, sedangkan paruh waktu satu tahun. Setiap akhir periode akan kami evaluasi. Jika kinerjanya baik dan masih dibutuhkan, tentu akan diperpanjang,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa mulai tahun 2026, tidak ada lagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Semarang. Seluruh tenaga sebelumnya telah dialihkan menjadi P3K, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Saat ini tidak ada lagi non-ASN. Semua sudah kami selesaikan melalui skema P3K sesuai kebijakan nasional,” ungkapnya.

Dengan total sekitar 16 ribu ASN yang terdiri dari 8 ribu P3K dan 7 ribu PNS, Pemkot Semarang terus mendorong peningkatan kinerja sebagai kunci menjaga stabilitas keuangan daerah.

Joko mengingatkan bahwa keberlanjutan kebijakan ini sangat bergantung pada kinerja seluruh aparatur. Ia mengajak seluruh ASN untuk menjaga profesionalitas demi memastikan APBD tetap sehat dan mampu mendukung kesejahteraan pegawai.

“Kalau kinerja kita baik, pendapatan daerah juga akan meningkat. Itu yang membuat kita bisa terus mempertahankan kesejahteraan pegawai,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp