Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

APK Dirusak, Tim Hukum Paslon ASRI Laporkan ke Bawaslu Blora

×

APK Dirusak, Tim Hukum Paslon ASRI Laporkan ke Bawaslu Blora

Sebarkan artikel ini
Tim hukum pemenangan paslon ASRI laporkan perusakan APK ASRI ke Bawaslu Blora. (Heri/beritajateng.tv)
Tim hukum pemenangan paslon ASRI laporkan perusakan APK ASRI ke Bawaslu Blora. (Heri/beritajateng.tv)

Sementara itu, Anggota Bawaslu Blora, Muhammad Musta’in membenarkan atas laporan tim kuasa paslon ASRI ini. Ia menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Iya benar, memang ada laporan dan kami sudah menerima laporan itu. Kemudian kami akan menindaklanjuti dengan melakukan penelitian atau survei di lapangan apakah sesuai dengan yang di laporkan atau tidak,” Ucap Musta’in.

Lebih lanjut, Musta’in menambahkan, bahwa perusakan alat peraga kampanye adalah pelanggaran.

“Memang perusakan APK memang termasuk pelanggaran karena APK termasuk cara atau media berkampanye, yang tentu, bisa dikatakan pelanggaran pidana,” jelasnya.

Respons Arief Rohman terkait perusakan APK

Saat mendapatkan informasi adanya dugaan perusakan APK, Arief Rohman meminta agar pendukung paslon ASRI tetap tenang dalam menyikapi fenomena perusakan APK.

“Iya betul mas, kami dapat laporan ada beberapa wilayah yang APK nya rusak. Seperti di wilayah Banjarejo dan Cepu. Kalau dilihat dari foto yang dikirim, kerusakannya bukan karena angin. Kami prediksi ada oknum yang memancing agar kondusifitas kampanye Pilkada di Blora memanas,” ucapnya.

BACA JUGA: Turut Rayakan Hari Batik, Arief Rohman Dorong Perajin Batik di Blora Naik Kelas

Namun demikian pihaknya tekankan agar para pendukung dan simpatisan ASRI tetap tenang dan adem. Jangan sampai terpancing dengan kejadian ini.

“Kita harus tetap santun, jangan sampai membalas dengan merusak APK pasangan lain. Semua simpatisan dan relawan kami minta tetap berkarya dan menebar manfaat untuk masyarakat. Kita bangun kampanye yang aman damai dan adem ayem asri,” tambahnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan