Soal piutang, dia juga menilai hal tersebut perlu diselesaikan karena nilainya masih tinggi. Jika tidak dipercepat, maka angka piutang masih tetap ada.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala UPPD Kabupaten Brebes Chairunnisa mengaku aplikasi ‘New Sakpole’ perkembangannya sedikit lambat. Hal itu lebih dipengaruhi kebiasaan wajib pajak.
“Diakui, aplikasi yang sudah diperbarui itu agak sedikit rumit sehingga sekarang mulai banyak masyarakat yang memilih datang langsung ke Samsat,” paparnya.
Sedangkan terkait piutang pajak, dia menyatakan pola penagihan secara door to door cukup efektif.
“Hal ini didukung dengan mulai berjalannya operasi yustisi di lapangan bersama aparat kepolisian,” kata Chairunnisa.
Data yang dimilikinya menyebutkan, target penerimaan pajak melalui samsat dan aplikasi ‘New Sakpole’ pada 2021 sekitar Rp 130,95 miliar dan realisasinya Rp 114,13 miliar atau 87,15 persen. Untuk penerimaan pajak hingga tanggal 8 Juni 2022, dari target Rp 154,11 miliar baru tercapai Rp 57,08 miliar atau 37,04 persen.
Untuk progres piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pada 2021 tercatat ada 73.396 objek pajak dengan nilai Rp 17,58 miliar. Dari angka itu, ada 17.868 objek pajak yang sudah membayar senilai Rp 5,09 miliar. Dengan upaya door to door hingga Mei 2022, ada 1.877 objek pajak dengan nilai Rp 1,51 miliar. (*)