Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Aplikasi New Sakpole Diharapkan Tingkatkan Penerimaan Pajak

×

Aplikasi New Sakpole Diharapkan Tingkatkan Penerimaan Pajak

Sebarkan artikel ini
Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Jateng saat berkunjung ke UPPD Kabupaten Brebes. (DPRD Jateng)

BREBES, 9/6 (beritajateng.tv) – Kinerja Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD)/ Samsat Kabupaten Brebes tahun ini dinilai membaik. Meski begitu, ada beberapa catatan yang diberikan Komisi C DPRD Jateng. Diantaranya persoalan aplikasi ‘New Sakpole’ dan piutang pajak.

Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Hariyanto Baharudin mengatakan aplikasi ‘New Sakpole’ yang dikelola tiap UPPD masih belum optimal. Dia berharap, dengan adanya perubahan nama dari ‘Sakpole’ menjadi ‘New Sakpole’, pendapatan pajak bisa semakin meningkat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami berharap aplikasi itu bisa mendukung penerimaan pajak semakin naik,” katanya saat kunjungan kerja ke UPPD Kabupaten Brebes, Kamis (9/6/2022).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro menambahkan, persoalan piutang pajak perlu mendapat perhatian serius. Dalam hal ini, pihaknya apresiatif dengan upaya UPPD Kabupaten Brebes yang melaksanakan pola penagihan pajak secara door to door.

“Kami menilai upaya ini cukup efektif karena bisa langsung ke target piutang,” kata politisi Fraksi Gerindra ini.

Sementara anggota Komisi C DPRD Jateng, Agung Budi Margono menyoroti soal aplikasi ‘New Sakpole.’ Menurut dia penerimaan pajak dari aplikasi ‘New Sakpole’ cukup fluktuatif. Namun, seharusnya penerimaan pajak itu cenderung meningkat

“Jangan hanya iklannya gencar. Jadi, antara narasi dan realisasi harus baik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan