Jateng

Apresiasi Perusahaan di Salatiga, Komisi E DPRD Jateng Sebut THR Mampu Tingkatkan Kinerja Karyawan

×

Apresiasi Perusahaan di Salatiga, Komisi E DPRD Jateng Sebut THR Mampu Tingkatkan Kinerja Karyawan

Sebarkan artikel ini
THR Perusahaan
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ida Nurul Farida, saat dijumpai di Meeting Room PT SCI, Salatiga. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ida Nurul Farida, mengapresiasi perusahaan di Salatiga yang memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya lebih awal.

Saat melakukan kunjungan ke PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) yang berlokasi di Salatiga pada Rabu, 27 Maret 2024, Ida mengapresiasi jajaran PT SCI lantaran telah memberikan THR kepada karyawannya.

“Kami beri apresiasi kepada manajemen SCI yang sudah memberikan THR, sudah bukan tepat waktu lagi, tapi ini lebih awal. Kita aturannya 7 sampai 10 hari, ini baru 2 minggu sebelum Lebaran sudah dikasih,” ujar Ida dalam sambutannya.

BACA JUGA: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Berharap Pengusaha Tetap Beri THR Meski Tempat Usaha Terdampak Banjir

Menurutnya, pemberian THR kepada karyawan yang sesuai aturan, terlebih diberikan lebih awal, bisa meningkatkan kinerja karyawan.

“Ini akan membuat karyawan semangat kalau THR itu ada di awal, jadi tidak menunggu-nunggu. THR ini tentu bikin semangat karyawan, bisa bikin semangat secara ekonomi,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ida menilai, pemberian THR mampu meningkatkan perekonomian di sekitar.

“[Pemberian THR] ini bisa berdampak pada ekonomi masyarakat, jadi kami mengucapkan terima kasih kepada manajemen SCI,” paparnya.

Pantau THR karyawan di perusahaan tekstil tersohor Salatiga

Selain mengunjungi PT SCI, pihaknya turut mengunjungi salah satu perusahaan tekstil terkemuka di Salatiga. Adapun perusahaan itu ialah Damatex yang berada di bawah PT Argo Manunggal Group.

Sama halnya dengan PT SCI, perusahaan tekstil itu juga memberikan THR lebih awal kepada karyawannya.

“Alhamdullilah dari dua pantauan kami, kami merasa ayem ya, karena dua perusahaan ini memberikan THR tepat waktu. Tentunya kami berterima kasih dan memberi apresiasi kepada perushaan yang menepati kewajibannya kepada karyawan,” terangnya.

BACA JUGA: Perusahaan Wajib Beri THR Maksimal H-7 Lebaran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan

Ia berharap, perusahaan lainnya di Jawa Tengah bisa mengikuti apa yang PT SCI maupun Damatex lakukan.