“Pemilu yang berkualitas tidak dapat hanya lihat dari partisipasi rakyat dalam memilih, tetapi harus lihat dan nilai juga dari kebebasan rakyat untuk memilih,” ujar Puan.
Pihaknya pun turut menyoroti apakah Pemilu sudah memenuhi asas luber jurdil yang mesti dipegang teguh.
BACA JUGA: Kiriman Hingga Pontianak, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto Dukung Pengembangan Ayam Maron
“Apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut,” sambung Puan.
Puan mengatakan, Pemilu 2024 harus menjadi kritik dan otokritik bagi insan politik di Indonesia.
“Pemilu 2024 telah berakhir, rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan memberikan pilihannya; rakyat telah menilai dan memilih,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pemilu secara langsung sejak era reformasi harus benar-benar bisa mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat.
“Pengalaman demokrasi sudah panjang; pemilu telah terlaksana berkali-kali, bahkan sebelum era reformasi, Pemilu juga sudah berlangsung, dan rakyat juga memberikan pilihannya melalui Pemilu; apakah Pemilu saat itu memenuhi syarat-syarat pemilu yang bebas, jujur, dan adil?” katanya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi