Jateng

Aspirasi ke DPRD, Barisan Masyarakat Kabupaten Semarang Minta Suara Penolakan Geothermal Sampai ke Pusat

×

Aspirasi ke DPRD, Barisan Masyarakat Kabupaten Semarang Minta Suara Penolakan Geothermal Sampai ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Puluhan Massa Barisan Masyarakat (Barmas) Kabupaten Semarang menyampaikan aspirasi penolakan proyek geothermal kompleks Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Senin, 19 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Puluhan Massa Barisan Masyarakat (Barmas) Kabupaten Semarang menyampaikan aspirasi penolakan proyek geothermal kompleks Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Senin, 19 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Massa Barisan Masyarakat (Barmas) Kabupaten Semarang meminta pimpinan DPRD Kabupaten Semarang menandatangani aspirasi penolakan terhadap rencana pemerintah pusat terkait proyek geothermal di Gunung Ungaran dan Telomoyo,

Momentum ini menjadi hasil audiensi puluhan massa Barmas bersama anggota DPRD Kabupaten Semarang yang di ruang Banggar, kompleks Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Senin, 19 Oktober 2026.

Dalam audiensi, sejumlah perwakilan Barmas Kabupaten Semarang, menyampaikan berbagai alasan. Tentunya dalam hal menolak proyek geothermal di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo.

BACA JUGA: Soal Proyek Geothermal, Begini Sikap PCNU Kabupaten Semarang

Perwakilan Barmas Kabupaten Semarang, Rahman Kendalisodo, mengatakan, ada kekhawatiran akan dampak yang bakal timbul akan rencana proyek eksplorasi panas bumu tersebut.

“Seperti kerusakan lingkungan hingga proses perencanaan kegiatan yang tidak transparan dan tidak banyak melibatkan masyarakat sekitar,” katanya.

Rahman Kendalisodo berkata, audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang ini perlu agar aspirasi mereka sampai kepada penentu kebijakan di tingkat pemerintah pusat.

“Sehingga ada tindak lanjut, karena kami menganggap proyek geothermal ini sangat membahayakan,” ucapnya.

Tandatangani Aspirasi Penolakan

Oleh karena itu, Rahman Kendalisodo bilang, massa Barmas Kabupaten Semarang meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Semarang menandatangani aspirasi penolakan sekaligus mengirimkan lengsung kepada Presiden RI.

Massa Barmas Kabupaten Semarang juga akan meminta kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Maka, kami akan menunggu sampai kapan Bupati Semarang akan meneruskan aspirasi kami kepada pemerintah pusat,” ucap dia.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Maritohening menyampaikan, surat yang dia tandatangani merupakan aspirasi dari masyarakat yang menolak proyek geothermal.

“Ada beberapa tuntutan yang ingin mereka sampaikan kepada presiden. Saya selaku pimpinan DPRD memfasilitasi mereka, dan hari ini juga aspirasi tersebut kami teruskan kepada pemerintah pusat,” ucap dia.

BACA JUGA: Trauma Longsor Besar di Desa Ngrawan, Warga Tolak Eksplorasi Geothermal Gunung Telomoyo

Disinggung sikap DPRD Kabupaten Semarang terkait dengan proyek geothermal, Bondan bilang, wakil rakyat pun sejauh ini belum bisa bersikap.

“Karena belum ada selembar pun dokumen soal geothermal yang masuk ke DPRD,” katanya.

Bondan berkata, apapun masukan dari komponen masyarakat dalam audiensi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan soal pembahasan geothermal kedepan.

Sementara itu, Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo mengatakan, terkait dengan proyek geothermal Gunung Ungaran menjadi kewenangan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

BACA JUGA: Puluhan Anabul Ramaikan Lomba Fashion Kucing di MD Mall Blora, Blora Cat Community Harap Jadi Agenda Rutin

Akan tetapi, kata dia, rencana proyek tersebut sementara berhenti terlebih dahulu. Pertimbangannya kondusifitas wilayah Kabupaten Semarang saat ini sedang berkonsentrasi pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2026.

“Sesuai dengan permintaan bapak Bupati Semarang karena saat ini fokus pada pelalsanaan pilkades serentak 2026. Tidak ada aktivitas apapun terkait proyek geothermal tersebut,” ucapnya. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp