SEMARANG, beritajateng.tv – Kewajiban membawa minyak jelantah, mengurus administrasi bertahun-tahun, hingga mengikuti kegiatan rutin menjadi sorotan dalam pelaksanaan program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang.
Keluhan tersebut mendorong warga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengevaluasi mekanisme kegiatan agar lebih efektif dan tidak membebani kader.
Hingga Senin (19/10/2026), sebanyak 3.866 orang telah menandatangani petisi di Change.org yang mendesak penyederhanaan kegiatan PKK Kota Semarang.
Warga menilai sejumlah program sebenarnya bermanfaat, tetapi pelaksanaannya perlu menyesuaikan kondisi masyarakat, terutama mereka yang bekerja dan memiliki tanggung jawab keluarga.
Puji, salah seorang kader PKK sekaligus warga Semarang yang menandatangani petisi, mengaku keberatan dengan sejumlah ketentuan dalam kegiatan rutin. Salah satu yang ia soroti ialah kewajiban membawa minyak jelantah setiap kali pertemuan.
“Setiap ada kumpulan, masing-masing anggota PKK itu wajib membawa minyak jelantah minimal 300 mililiter. Yang tidak membawa itu di denda seribu rupiah,” kata Puji.
Menurut Puji, pengumpulan minyak jelantah memiliki tujuan baik. Namun, ia menilai penerapan kewajiban yang disertai denda perlu di tinjau kembali agar tidak menjadi beban bagi anggota.
Kader PKK Keluhkan Administrasi dan Kegiatan Rutin
Selain pengumpulan minyak jelantah, Puji menyoroti kewajiban melengkapi buku dasawisma atau dawis untuk beberapa tahun sebelumnya. Sebagai pengurus baru, ia merasa terbebani karena harus menyusun administrasi kegiatan dari periode yang telah berlalu.
“Keberatan lainnya itu melengkapi buku dawis selama beberapa tahun terakhir. Sebagai pengurus baru, itu agak membebani karena harus membuat administrasinya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kegiatan pemilahan sampah dan perawatan taman tanaman obat keluarga (TOGA) yang dilakukan secara rutin. Menurutnya, kedua program tersebut bermanfaat bagi lingkungan, tetapi frekuensi kegiatan perlu mempertimbangkan waktu luang warga.
Kondisi itu terutama dirasakan anggota PKK yang bekerja. Mereka harus membagi waktu antara pekerjaan, keluarga, istirahat, dan kegiatan organisasi di lingkungan tempat tinggal.





