Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, dalam kesempatan tersebut menyatakan apresiasi atas kedatangan tim advokasi Untag yang pihaknya anggap memberikan dorongan moral bagi penyidik.
“Kami mengapresiasi kedatangan tim advokasi Untag. Ini menjadi dorongan moral agar penyidik bekerja maksimal untuk mengungkap peristiwa kematian dosen ini,” jelas Artanto.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan penyidikan berbasis metode scientific crime investigation.
“Penyidik akan bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan semua hasil pemeriksaan dapat kami pertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegasnya.
Artanto menjelaskan bahwa olah TKP yang berlangsung baru-baru ini menjadi bagian dari penyusunan gambaran kronologis yang komprehensif.
“Barang bukti dari TKP akan kami rangkai dan sinkronkan dengan keterangan saksi, termasuk AKBP tersebut. Ini akan menjadi timeline kronologis untuk mengungkap peristiwa,” ujarnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













