Kondisi tersebut, kata dia, menjadi perhatian lantaran tren pocong yang berkembang saat ini justru mengarah pada konten negatif yang berpotensi memunculkan keresahan di masyarakat.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya maupun membuat konten ekstrem demi mengejar viralitas.
“Oleh karena itu sesuatu yang menjadi tren, apalagi tren yang menjadi perhatian dan tentunya tren ini negatif, ini menjadi perhatian kita semua. Kami harapkan masyarakat tidak mudah percaya dan membuat konten-konten yang sifatnya ekstrem dan negatif,” lanjutnya.
Artanto juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mempertimbangkan dampak dari setiap konten yang ԁiunggah.
“Nah, oleh karena itu tolong masyarakat untuk bijak bermain di media sosial,” sambungnya.
Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri jika Temukan Pocong Jadi-jadian
Artanto juga menanggapi kemungkinan warga bertemu langsung dengan pelaku yang sengaja menggunakan kostum menyerupai pocong untuk menimbulkan keresahan.
Artanto menegaskan, warga dapat melakukan tindakan awal apabila menemukan dugaan tindak pidana yang berlangsung secara langsung di lokasi. Misalnya seperti pocong jadi-jadian yang membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam nyawa.
“Kalau masyarakat menemukan tindak pidana langsung di lokasi, kalau bisa melakukan upaya kepolisian awal atau tindakan pertama seperti menangkap, monggo silakan,” ujarnya.
Namun, Artanto mengingatkan tindakan tersebut tidak boleh berujung pada kekerasan ataupun aksi main hakim sendiri. Ia meminta warga tetap menyerahkan penanganan lanjutan kepada aparat kepolisian.
“Dan langsung setelah menangkap, tolong jangan main hakim sendiri, ԁiserahkan kepada pihak kepolisian,” lanjut Artanto.
BACA JUGA: Heboh! Warga Pati Nyaris Tangkap Pocong Saat Hajatan, Ternyata Cuma Orang Iseng Pakai Mukena
Warga yang merasa tidak mampu melakukan tindakan langsung dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian.
“Atau pada saat menemukan apabila tidak berani melakukan tindakan, kontak 110. Polisi segera bersama warga untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” katanya.





