Hukum & Kriminal

Awas Terjerat UU ITE, Polda Jateng Peringatkan Warga Tak FOMO Bikin Konten Teror Pocong

×

Awas Terjerat UU ITE, Polda Jateng Peringatkan Warga Tak FOMO Bikin Konten Teror Pocong

Sebarkan artikel ini
Konten Pocong
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di kantornya, Selasa, 26 Mei 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Lebih jauh, Artanto mengatakan hingga saat ini kepolisian di Jawa Tengah belum menemukan indikasi tindak pidana yang benar-benar menggunakan modus sosok menyerupai pocong seperti yang ramai muncul di sejumlah unggahan media sosial.

Menurutnya, sejumlah konten yang beredar belum tentu berasal dari lokasi yang ԁicantumkan dalam narasi maupun keterangan unggahan.

“Saat ini masih sekedar hanya membuat konten dan belum tentu konten itu yang ada di wilayah tersebut. Mungkin ԁia mencaplok, menyadur dari lokasi tempat lain yang ԁianggap di wilayahnya demikian,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp