SEMARANG, beritajateng.tv – Maraknya video maupun konten hantu pocong yang beredar di media sosial belakangan tidak hanya memicu keresahan masyarakat.
Polda Jawa Tengah menyebut pembuat konten serupa juga berpotensi berhadapan dengan hukum apabila unggahan yang ԁibuat menimbulkan teror psikologis maupun keonaran di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan kepolisian akan melihat unsur yang terkandung dalam konten tersebut sebelum menentukan langkah hukum.
Artanto mengatakan polisi akan menelusuri apakah terdapat unsur kesengajaan untuk memunculkan rasa takut, keresahan, atau gangguan di tengah masyarakat lewat konten pocong yang beredar.
“Jadi kami akan melihat konten tersebut apakah ada unsur kesengajaan yang sifatnya menyebarkan teror psikologis atau keonaran di tengah masyarakat. Tentunya polisi akan menindak tegas terhadap pelaku pembuat konten tersebut,” ujarnya saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Selasa, 26 Mei 2026 sore.
Selain melihat unsur pidana, Polda Jawa Tengah juga melakukan penelusuran terhadap akun-akun yang ԁiduga menjadi penyebar awal konten maupun informasi bohong terkait fenomena pocong yang ramai beredar di media sosial.
Menurut Artanto, apabila polisi menemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang memicu keresahan atau teror psikologis, pelaku berpotensi berhadapan dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Jika ԁitemukan adanya unsur kesengajaan untuk menyebarkan teror psikologis atau keonaran di tengah masyarakat, kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan undang-undang ITE yang berlaku,” lanjutnya.
BACA JUGA: Geger Teror Pocong di Magelang hingga Kendal, Polda Jateng: Hoaks, Daur Ulang Konten Lama Demi Viral
Selain berpotensi memunculkan keresahan, Polda Jawa Tengah juga menyoroti fenomena konten viral yang kerap memicu efek ikut-ikutan atau FOMO di media sosial.
Artanto meyakini, tren yang ramai di media sosial berpotensi memunculkan efek ikut-ikutan di kalangan pengguna lain. Menurutnya, konten yang menarik perhatian publik sering kali mendorong kreator lain membuat unggahan serupa. Tujuannya demi meningkatkan jumlah pengikut maupun jangkauan akun mereka.





