Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Awas! Tidak Ada Toleransi Keterlambatan, Perhatikan Syarat-Syarat UTBK 2023 Ini

×

Awas! Tidak Ada Toleransi Keterlambatan, Perhatikan Syarat-Syarat UTBK 2023 Ini

Sebarkan artikel ini
utbk 2023
Tidak ada toleransi keterlambatan pada ujian SNBT, perhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi pada UTBK 2023. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – UTBK 2023 yang menggunakan sistem tes berbasis komputer telah resmi berlangsung mulai Senin (8/5/2023). Pelaksanaan UTBK 2023 menurut jadwal berlangsung dalam dua gelombang, yaitu gelombang I pada tanggal 8-13 Mei dan gelombang II pada tanggal 22-24 Mei 2023.

Selain itu, ujian ini akan diselenggarakan dalam dua sesi, yaitu sesi pagi dan siang. Koordinator pelaksana UTBK Universitas Padjadjaran (Unpad), Inu Isnaeni Sidiq, mengingatkan bahwa pelaksanaan UTBK 2023 akan memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, peserta diharapkan masuk ke ruangan ujian pukul 06.45 WIB dan disarankan untuk datang satu jam lebih awal atau pukul 05.45 WIB.

“Ini dilakukan karena nanti akan ada pemeriksaan dokumen, pemindaian melakukan metal detector, dan body checking untuk memeriksa apakah ada alat-alat yang bisa dilakukan untuk kecurangan atau tidak. Kami sangat berhati-hati,” ujar Inu dalam kutipan di laman Unpad, Senin (8/5/2023).

Inu menekankan bahwa panitia memberikan toleransi kepada peserta yang terlambat datang dalam batas waktu tertentu. Waktu toleransi tersebut adalah 15 menit setelah waktu masuk ruang ujian, yaitu pukul 07.00 WIB.

Namun, jika peserta tersebut terlambat melebihi batas waktu toleransi, maka ia tak akan boleh masuk ruang ujian. Hal ini berarti bahwa peserta tersebut akan dinyatakan gugur dan tidak berhasil mengikuti UTBK.

“Tidak ada toleransi keterlambatan dengan alasan apa pun dan gugur, tidak ada kesempatan untuk ikut ujian di gelombang selanjutnya,” ungkapnya.

Inu meminta para peserta UTBK 2023 untuk mempersiapkan semua keperluan dokumen, yaitu:

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan