Pihaknya bahkan telah melakukan penahanan pada oknum polisi yang menjadi pelaku penembakan terhadap Gamma, Aipda Robig Zaenudin.
“Sudah dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng, yang bersangkutan saat ini dalam penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari ke depan karena melakukan tindakan excessive action,” kata Artanto.
Sebagai informasi, Aipda Robig merupakan anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar atau Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang. Dugaannya, ia menembak Gamma dan dua temannya di Jalan Candi Penataran Raya Kota Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA: Warga Bantah 2 Siswa SMK Semarang Korban Selamat Penembakan Polisi Tergabung Gangster
Menurut polisi, penembakan siswa SMKN 4 Semarang itu terjadi karena korban merupakan pelaku tawuran atau kreak. Polisi terpaksa menembak korban karena korban mencoba melawan polisi yang berniat membubarkan massa tawuran. (*)
Editor: Farah Nazila