Jateng

Badan Hukum Terbentuk, Bupati Semarang Ingin Desa Segara Siapkan Kantor Kopdes Merah Putih

×

Badan Hukum Terbentuk, Bupati Semarang Ingin Desa Segara Siapkan Kantor Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kantor Koperasi Merah Putih
Penyerahan simbolis Akta Badah Hukum KDMP oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Kantor Koperasi Desa Merah Putih Sepakung bakal pakai bangunan sekolah regrouping

Sementara itu, Kepala Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Ahmat Nuri, menyampaikan, tempat KDMP di desanya rencananya bakal memakai bangunan sekolah regrouping.

“Kebetulan setelah sekolah ini regrouping ada beberapa bangunan yang bisa kami manfaatkan. Untuk saat ini proses pengajuan kepada Pemkab Semarang secara administrasi sudah terlaksana,” tuturnya.

Sehingga, selanjutnya tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Semarang. Ia berharap permohonan penggunaan bangunan aset Pemkab Semarang bisa tersetujui.

BACA JUGA: Dukung Kopdes Merah Putih, Komisi C DPRD Jateng Optimistis Koperasi Mampu Dongkrak Ekonomi Desa

Ia mengaku Kopdes Merah Putih Sepakung sudah lengkap. Yakni mulai dari badan hukum koperasi, pembentukan kepengusan dan organisasi, serta tempat atau bangunan kantor operasional KDMP Sepakung nanti.

Rencananya, KDMP Sepakung akan bergerak di bidang usaha penyediaan pupuk dan obat-obatan pertanian, simpan pinjam, serta agen sembako. “Ini rencana untuk usaha tahap awal,” jelas Ahmat. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadaf

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan