“Kami memahami kekhawatiran tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi, terutama dengan keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, prioritasnya pada eks THK II, non-ASN yang terdata di BKN, dan tenaga non-ASN lainnya,” ungkap Menpan RB, Azwar Anas.
Skema paruh waktu bagi non-ASN tak lolos seleksi PPPK
Selain itu, Kemenpan RB juga sedang mengembangkan skema PPPK paruh waktu sebagai alternatif bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi.
Menurut Menpan RB, bagi tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi CASN 2024 tetapi belum memenuhi kualifikasi formasi, akan ada mekanisme khusus untuk mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: Berapa Gaji Pokok PPPK 2024? Ini Rinciannya dari Golongan I sampai XVII, Ada Jaminan Pensiun!
Dalam mekanisme ini, pegawai PPPK paruh waktu dapat terangkat menjadi PPPK penuh waktu. Dengan syarat, setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi syarat ketentuan administrasi. Aturan lebih lanjut mengenai mekanisme ini akan termuat dalam Peraturan Menpan RB.
Strategi-strategi ini harapannya dapat memberikan solusi bagi tenaga honorer yang masih berstatus non-ASN dan belum mendapatkan kepastian status sebagai pegawai pemerintah. (*)