BACA JUGA: Keterlaluan! Pedagang Mie Ayam di Kota Semarang Tega Rudapaksa Gadis Tetangga, Ini Pengakuannya
Konten Vidio yang pelaku bajak ini adalah serial original berjudul Happy Birth-Die.
Vidio Original Series Happy Birth-Die ini berkisah tentang Pijar yang memiliki kemampuan untuk melihat kematian seseorang percaya bahwa ia bisa menghilangkan kutukan tersebut jika ia menemukan cinta sejatinya.
Natasha Wilona yang memerankan Pijar beradu akting dengan, Emir Mahira, Fadi Alaydrus, Zee JKT48, Gracia JKT48 di bawah arahan sutradara Kuntz Agus.
BACA JUGA: Tak Perlu Lama-lama, LPS Sebut Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Gagal Kini Cukup 5 Hari
Unit 1 Subdit Siber Polda Jabar pun menelusuri jejak Rinaldi dan berhasil meringkus pengguna Telegram ini dan akan dijerat dengan UU ITE.
Rinaldi mengaku motif dari pembajakan ini adalah untuk membangun komunitas penonton bajakan. Kemudian ia mendapatkan keuntungan finansial dari program affiliate salah satu program e-commerce.
Banyaknya konten yang pelaku ini sebar melalui Telegram bisa orang akses di seluruh Indonesia.
Ketika terdapat penemuan konten ilegal pelaku tersebut di area Cimahi, Bandung, tim Anti-Privacy Vidio pun langsung melaporkan kasus yang merugikan pemilik konten dan pelaku industru kreatif terlibat.
Dari aksi ilegalnya ini, pelaku terjerat pasal berlapis dan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun,” ujar AKBP Hotmartua Ambarita. (*)