SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Audit Internal (BAI) KONI Jawa Tengah berencana melakukan audit pengelolaan keuangan terhadap 57 pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga (cabor). Audit tertuju pada cabor yang mendapat dana yang bersumber dari KONI Jateng dan berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023.
Pelaksanaan audit akan berlangsung selama tiga hari di Hotel Griya Persada Bandungan, Kabupaten Semarang, 28 Februari s.d. 1 Maret 2024 mendatang.
“Kegiatan ini adalah program rutin KONI Jateng dalam pengelolaan keuangan. Pada periode 2021-2022 lalu, kami juga sudah melakukan hal yang sama,” kata BAI Koni Jateng, April Sriwahono, beberapa waktu yang lalu.
April menjelaskan, untuk audit kali ini, sesuai dengan surat KONI No 57/Und/II/2024, pihaknya mengundang 57 Pengprov cabang olahraga dan badan fungsional yang berkantor di kota/kabupaten.
BACA JUGA: Video KONI Jateng Beri Bonus Atlet Peraih Medali SEA Games Vietnam dan Kamboja
Sementara sisanya yang berada di luar Semarang bakalan menyusul, yakni setelah anggaran murni 2024 cair.
April pun mengingatkan kepada Pengprov cabor untuk menyiapkan bukti-bukti surat pertanggungjawaban (SPJ) terkait bantuan dari KONI tahun anggaran 2023. Nantinya dalam menjalankan audit, April akan didampingi dua pengurus BAI Koni Jateng lainnya, yakni Sri Busono dan Adenk Sudarwanto.
“Hal kecil atau sepele adalah stempel. Kami ingatkan kepada cabang olahraga untuk membawa setempel organisasi. Apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan keuangan Tim BAI tidak segan-segan untuk merekomendasikan disetor kembali ke kas KONI,” tegasnya.
Audit keuangan KONI Jateng untuk temukan akuntabilitas pengelolaan uang
Sementara itu, Ketua Umum KONI Jateng, Bona Ventura Sulistiana, menjelaskan jika program audit keuangan kepada Pengprov cabang adalah hal yang rutin dan terjadwal. Tujuannya ialah untuk menemukan akuntabilias pada pengelolaan keuangan masing-masing Pengprov cabang.