JAKARTA, beritajateng.tv – Anggota badan legislasi (Baleg) DPR RI , Firman Soebagyo mendorong agar tunjangan perangkat desa bisa lebih ditingkatkan.
Hal ini ia sampaikan saat berada di Blora, pada Selasa 4 Juli 2023.
Untuk mewujudkan pemberdayaan desa yang makmur sejahtera dan berkeadilan. Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana desa bersumber dari APBN.
Oleh karenanya, Baleg DPR RI, melakukan pendalaman revisi UU Desa untuk melihat efektifitas dana desa tersebut.
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mendorong pengelolaan dana desa di berikan kewenangan dan kemandirian penuh kepada Kepala Desa.
Sehingga, Pemerintah Desa bisa menjalankan tugas dan fungsinya dalam membangun desa sesuai pontesi desa masing masing. Karena setiap desa mempunyai karakteristik yang berbeda.
Firman berharap, untuk kemandirian pengelolaan dana desa ini mempunyai kepastian dan payung hukum yang jelas sebagai dasar tata kelolanya.
“Kenapa ini perlu di berikan kepercayaan kemandirian. Untuk memberikan pembelajaran kepada perangkat desa agar mereka itu betul-betul bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan azas kehati-hatian. Serta tunduk kepada UU 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Karena, dana desa yang bersumber dari APBN,” katanya, Selasa 4 Juli 2023.