BLORA, beritajateng.tv – Sebanyak 125 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Blora kini tengah menjalani rehabilitasi sosial berbasis ketahanan pangan dan kewirausahaan.
Program ini digagas oleh Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Al Ma’laa dan menjadi salah satu langkah nyata untuk memulihkan para WBP dari penyalahgunaan narkoba sekaligus menyiapkan mereka agar mandiri setelah bebas.
Ketua IPWL Al Ma’laa, Djunaidi, menjelaskan bahwa program rehabilitasi sosial ini terbagi menjadi empat tahap utama.
Tahapan pertama mulai dengan skrining untuk mendeteksi tingkat penyalahgunaan narkoba. Setelah itu ada pemberlakuan asesmen untuk menentukan bentuk penanganan atau treatment yang sesuai bagi setiap WBP.
“Dari hasil asesmen, kami kemudian melakukan intervensi melalui program rehabilitasi sosial. Hal ini dengan pendekatan ketahanan pangan dan kewirausahaan,” ungkap Djunaidi saat beritajateng.tv temui di Blora, Kamis 6 November 2025.
BACA JUGA: Sumanto: Alih Fungsi Lahan Pertanian Ancam Ketahanan Pangan Jawa Tengah
Tak hanya memulihkan kondisi mental dan perilaku, program ini juga bertujuan agar WBP mampu berdaya secara ekonomi.













