SEMARANG, beritajateng.tv – Banjir bandang menerjang kawasan wisata Air Panas Pancuran 13 Guci, Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pada Sabtu, 20 Desember 2025 siang hingga sore hari.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada fasilitas utama pemandian dan menyebabkan sebuah jembatan kecil di area wisata terbawa arus.
Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Seluruh pengunjung berhasil dievakuasi, sementara kawasan wisata Pancuran 13 saat ini ditutup sementara untuk alasan keselamatan.
“Lokasi sudah diamankan dan disteril dari pengunjung, korban nihil. Lokasi tutup dari kunjungan wisata,” ujar Bergas saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Minggu, 21 Desember 2025.
BACA JUGA: Wisata Guci Tegal Banjir Bandang, Kolam Pemandian Terendam Lumpur-Material
Berdasarkan laporan BPBD Jawa Tengah, banjir bandang terpicu oleh curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah hulu. Hujan deras tersebut menyebabkan aliran sungai meluap dan menghantam kawasan wisata Guci yang berada di lereng pegunungan.
Akibat luapan air tersebut, kolam pemandian Air Panas Pancuran 13 terlapor hilang atau tergerus arus. Selain itu, kata Bergas, jembatan kecil yang berada di area wisata juga rusak dan terbawa banjir.
Material lumpur, pasir, serta bebatuan turut menutup sebagian kawasan wisata, sehingga menyulitkan akses dan berpotensi membahayakan pengunjung.
Air banjir bandang di Guci Tegal telah surut
Bergas mengungkap, kondisi air banjir saat ini telah surut. Kendati begitu, tingkat kerusakan yang terjadi di kawasan Pancuran 13 dinilai cukup parah dan membutuhkan asesmen lanjutan sebelum kawasan tersebut dapat kembali dibuka untuk umum.
“Banjir mulai reda, tapi jembatan terbawa arus banjir dan pemandian Pancuran 13 rusak parah,” katanya.
Untuk memastikan tak ada dampak lanjutan, BPBD Kabupaten Tegal saat ini melakukan penelusuran aliran sungai dari hulu hingga hilir.
Langkah tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya kerusakan atau ancaman terhadap permukiman warga yang berada di wilayah hilir aliran sungai.





