HeadlineJateng

Bangunan GOR Desa Bungo Mangkrak, Telan Anggaran Rp 950 Juta

×

Bangunan GOR Desa Bungo Mangkrak, Telan Anggaran Rp 950 Juta

Sebarkan artikel ini
GOR Desa Bungo
Bangunan Gelanggang Olahraga (GOR) seluas 50x21 m² berada di belakang Kantor desa Bungo, kecamatan Wedung, Demak, mangkrak dan tak kunjung selesai pembangunannya, Sabtu 9 Desember 2023. (Wisnu Budi/beritajateng.tv)

Berlanjut ke tahun 2022 perencanaan pembangunan rangka dan atap bangunan mendapatkan kucuran dari Penghasilan Asli Desa (PAdes) sebesar Rp. 550 juta. Akan tetapi bangunan tersebut tak kunjung selesai pengerjaannya. Seluruh pengerjaan GOR tersebut merupakan pengerjaan langsung oleh Slamet yang waktu itu menjabat sebagai kepala desa Bungo tahun 2017-2023.

“Saya hanya menjalankan tugas administrasi saja. Untuk pekerjaan di lapangan semuanya wewenang mantan kepala desa. Soalnya seluruh berkas dan RAB hanya dia yang punya,” terang Imron Rusyadi.

Kejanggalan Proyek GOR Desa Bungo

Ia mengaku sudah pernah mempertanyakan perihal kelanjutan proyek tersebut. Akan tetapi selalu mendapat jawaban dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban yang harus ia serahkan kepada Dinpora terpaksa mundur dari jadwal yang seharusnya pada tahun 2021 kemarin.

“Saya selalu koordinasi dengan mantan kepala desa terkait Alhamdulillah untuk LPJ untuk Dinpora selesai meskipun tidak tepat waktu,” ucap Sekdes Bungo.

Senada, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek GOR desa Bungo, Sukardi mengaku jika pengerjaan proyek tahap tiga tersebut kurang begitu paham pelaksanaannya. Mengingat mantan kepala desa yang sekaligus mantan anggota DPRD Demak yang memegang kendali.

“Pengerjaan rangka dan atap semua yang tahu mantan kepala desa. Terkait pengerjaan siapa dan rekanan mana kita kurang paham,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa terpilih, Imam Wahyudi, mengaku jika permasalahan yang sedang menjadi buah bibir masyarakat desa Bungo saat ini. Sebenarnya sudah pernah ada komunikasi antara mantan kepala desa dengan masyarakat dan juga saksi dari pihak kecamatan. Dalam hal ini Camat Wedung dan jajaran kecamatan bahkan juga hadir babinsa dan bhabinkamtibmas. Untuk mencari solusi bersama agar tidak berlarut-larut.

“Kita sudah pernah membahas dan memediasikan permasalahan ini ke kantor kecamatan supaya ada titik terang. Karena inikan menggunakan anggaran dari desa, harus jelas peruntukan dan tanggungjawabnya jelas,” tegas Imam Wahyudi. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan