“Pertimbangannya, jangan sampai kerusakan ringan yang tidak segera dapat penanganan justru menjadi rusak berat,” tegas Pujo.
Pujo juga mengakui bahwa upaya rehabilitasi fasilitas pendidikan pada 2026 menghadapi keterbatasan pendanaan karena kondisi anggaran yang sedang terbatas.
Meski demikian, DPRD Kabupaten Semarang berkomitmen mengawal pelaksanaan program tersebut agar tetap berjalan optimal.
“Bagaimanapun, sekolah merupakan fasilitas pendidikan yang harus membuat siswa dapat belajar dan beraktivitas dengan nyaman,” tandas legislator PDI Perjuangan Kabupaten Semarang tersebut. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





