Jateng

Banjir Bandang di Kaki Gunung Slamet, Senator Abdul Kholik: Bupati Banyumas Tegas Cabut Izin Tambang

×

Banjir Bandang di Kaki Gunung Slamet, Senator Abdul Kholik: Bupati Banyumas Tegas Cabut Izin Tambang

Sebarkan artikel ini
Banjir Bandang Gunung Slamet
Senator asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, usai kunjungan kerja Komite II DPD RI di Gedung B Lantai 5 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 26 Januari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Senator asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, menyoroti banjir bandang yang kembali melanda sejumlah wilayah di kaki Gunung Slamet, termasuk Kabupaten Banyumas. Ia menegaskan pentingnya penataan lingkungan kawasan tengah Jawa Tengah, menyusul mencuatnya dugaan aktivitas penambangan dan penebangan liar yang ramai diperbincangkan di masyarakat.

Abdul Kholik menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Banyumas terkait isu penambangan di kawasan tersebut. Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas telah mengambil sikap dengan mengirimkan rekomendasi pencabutan izin tambang ke tingkat provinsi.

“Saya pribadi dari DPD RI sudah bertemu dengan Pak Bupati Banyumas terkait tambang itu. Dan tegas, Pak Bupati sudah memberikan rekomendasi untuk pembatalan atau pencabutan izin. Tambang granit yang di atas itu, kewenangannya memang di provinsi, dan rekomendasi dari daerah sudah dikirim ke provinsi,” kata Abdul Kholik usai kunjungan kerja Komite II DPD RI di Gedung B Lantai 5 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 26 Januari 2026.

Ia berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut, mengingat kondisi geografis wilayah tengah Jawa Tengah yang ia nilai rawan bencana.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem hingga Banjir Bandang, Semua Jalur Pendakian Gunung Slamet Tutup Sementara

“Kontur Jawa Tengah itu di utara dataran rendah, naik sedikit masuk pegunungan, lalu turun lagi. Kawasan tengah ini memang rawan dan harus dijaga. Ini butuh kebijakan afirmatif untuk menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan kawasan pegunungan kerap berbenturan dengan kebutuhan daerah untuk berkembang. Oleh sebab itu, ia menilai perlu ada keseimbangan kebijakan agar daerah yang menjaga alam tetap mendapatkan ruang pembangunan.

“Kalau daerah lain bisa berkembang, kawasan tengah ini justru harus menjaga alam. Tapi mereka juga ingin berkembang. Keseimbangan ini yang harus terus kita dorong,” katanya.