SUKOHARJO, 12/6 (beritajateng.tv) – Masyarakat Kabupaten Sukoharjo kini tak perlu bingung lagi dalam mengurus berbagai perizinan usaha maupun dokumen administrasi kependudukan.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo telah menggelar soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo yang diberi nama Sevaka Bakti Wijaya, belum lama ini.
Soft launching ini disertai penandatanganan MoU antara Bupati Sukoharjo dengan Dinas/ Lembaga yang bergabung di MPP.
“Pembentukan Mal Pelayanan Publik merupakan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah terjangkau, dan nyaman dengan mengintegrasikan pelayanan publik,” ucap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Etik mengatakan, pembentukan MPP ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Mal Pelayanan Publik.
Pembangunan MPP ini juga merupakan upaya visi dan misi Pembangunan Kabupaten Sukoharjo, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.