Jateng

Bank Jateng dan OJK Gelar Program Pemberdayaan UMKM di Kudus, Beri Literasi Keuangan

×

Bank Jateng dan OJK Gelar Program Pemberdayaan UMKM di Kudus, Beri Literasi Keuangan

Sebarkan artikel ini
Bank Jateng
Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Bank Jateng Cabang Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus pada Kamis, 21 Agustus 2025.

KUDUS, beritajateng.tv – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Bank Jateng Cabang Kudus, menggelar acara Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di Pendapa Kabupaten Kudus pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Lebih dari 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat mengikuti kegiatan ini. Tujuannya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Selain itu, memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan yang bijak, akses ke layanan keuangan formal. Kemudian, mengedukasi terkait strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan. Acara ini sejalan dengan komitmen Bank Jateng dalam mendukung pemberdayaan UMKM di wilayah Kudus.

Bank Jateng Berupaya Memperluas Akses Usaha UMKM

Risdiyanto, Pemimpin Bank Jateng cabang Kudus mengatakan program ini untuk mencerdaskan para pelaku usaha khususnya UMKM agar mampu mengelola keuangan dan memperluas akses usaha.

“Kami sangat mendukung penuh kegiatan ini karena literasi keuangan merupakan salah satu kunci penting untuk memperkuat ekonomi daerah. Melalui program Gencarkan ini, kami berharap pelaku UMKM dapat lebih cerdas dalam mengelola keuangan, memanfaatkan produk dan layanan keuangan dengan lebih tepat, serta memperluas akses pembiayaan yang memungkinkan usaha mereka berkembang lebih baik,” katanya.

BACA JUGA: Pemerintah Salatiga Luncurkan BayarPas, Bank Jateng Bantu Digitalisasi Pembayaran Retribusi Pasar

Risdiyanto menambahkan, Bank Jateng berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pemberdayaan UMKM melalui penyediaan layanan keuangan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan