Aplikasi E-STS
Pengembangan aplikasi E-STS ini telah berlangsung sejak awal tahun 2025. Pengembangan aplikasinya oleh Badan Keuangan Daerah Kota Tegal bersama Divisi Digital Innovation dan Divisi TSI Kantor Pusat Bank Jateng. Uji coba sistem atau User Acceptance Test (UAT) telah selesai pada Senin, 19 Mei 2025.
Setelah melewati tahapan UAT dengan sukses, aplikasi E-STS resmi diimplementasikan dan diluncurkan pada Selasa, 15 Juli 2025 oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., serta dihadiri oleh Sigit Yanuar, Ketua Tim Business Development Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng.
“(Peluncuran) ini menandai era baru layanan pembayaran retribusi daerah secara online yang langsung terintegrasi dengan sistem E-STS dan Bank Jateng. Setiap wajib retribusi kini bisa melakukan pembayaran melalui berbagai kanal seperti teller, ATM/CRM Bank Jateng, Agen Laku Pandai, transfer antarbank, dan ke depan juga melalui QRIS,” jelas Sigit.
Sekda Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, turut mengapresiasi inisiatif ini. Ia menyebut bahwa sistem pembayaran retribusi secara digital merupakan langkah strategis dalam memodernisasi layanan keuangan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan PAD.
“Kami menyambut baik implementasi E-STS ini sebagai bentuk nyata digitalisasi layanan publik. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga membuat proses penerimaan retribusi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ungkap Agus dalam sambutannya.
Saat peluncuran aplikasi E-STS, Bank Jateng menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi layanan keuangan daerah dan mitra utama pemerintah dalam menghadirkan sistem perbankan yang adaptif serta responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.