JEPARA, beritajateng.tv – Sebanyak 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara memasuki masa purna tugas. Bank Jateng Jepara sebagai bank milik pemerintah daerah berkepentingan memberikan informasi terkait dengan perubahan status tersebut.
Bank Jateng Jepara memperkenalkan seluk-beluk Taspen dan produk-produk Bank Jateng bagi para pensiunan.
BACA JUGA: Bank Jateng Jepara Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Bima Mobile
Pemkab Jepara melakukan penyerahan SK pensiun ke 41 ASN di Gedung Shima, Setda Kabupaten Jepara, belum lama ini. Para pensiunan tersebut berasal dari pejabat struktural sebanyak 3 orang, tenaga kependidikan 29 orang, tenaga kesehatan 1 orang, dan tenaga fungsional umum 8 orang.
Sebelum acara inti mulai, Bank Jateng memberikan informasi terkait perubahan status yang semula ASN menjadi pensiunan. Penyampaian informasi tersebut oleh petugas dari Bank Jateng, Gita Ayu W.
Bank Jateng menyampaikan informasi terkait produk, jasa, layanan Bank Jateng, fasilitas yang dimiliki pensiunan dan kegiatan administratif baik manual maupun digital terkait Taspen.
BACA JUGA: Bank Jateng Serahkan Hadiah Motor ke RSUD dr R Soeprapto Cepu
Tampak hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kepala BKD Jepara Ony Sulistijawan, Kepala Disdukcapil Jepara Abdul Syukur, dan Wakil Pimpinan Cabang Bank Jateng Jepara Nanang Wahyudi.