Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Bank Jateng Raih Penghargaan Infobank Top BUMD 2023

×

Bank Jateng Raih Penghargaan Infobank Top BUMD 2023

Sebarkan artikel ini
Bank Jateng
Bank Jateng raih predikat excellent. Kamis (11/5/2023).

Jika kepala daerah selaku pemegang saham terlalu mengikat dan melakukan intervensi, kata Ganjar, maka BPD tidak akan maju. Belum lagi, adanya praktik kotor dalam dunia perbankan, yakni korupsi.

“Pengalaman 10 tahun saya mendampingi kawan-kawan pengelola bank daerah, saya tegaskan yang di luar kebijakan tidak boleh (diintervensi). Maka kemudian, hal-hal yang sifatnya mengganggu, kami turun tangan sendiri sehingga GCG bisa berjalan,” pungkas Ganjar Pranowo.

Keberpihakan Bank Jateng Kepada UMKM

Di sisi lain, Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan pondasi kebijakan sebagai mana visi misi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta 2022-2027 yaitu terwujudnya Pancamulia masyarakat melalui reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi, dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Visi dan misi tersebut mencerminkan pemberdayaan aparat dan masyarakat serta perubahan mindset dan culturalset melalui aksi-aksi inovatif dan optimalisasi teknologi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam hal ini Bank BPD DIY tidak sekedar menghasilkan profit atas kinerja keuangan tetapi juga social benefit bagi masyarakat. Adapun terkait social benefit dapat saya sampaikan bahwa Bank BPD DIY telah menunjukkan keberpihakan terhadap UMKM dari komposisi kredit yang penyaluran kredit pada segmen UMKM,” papar Sultan.

Hal yang sama juga oleh Bank Jateng. Menurut Ganjar Pranowo, UMKM terbukti paling kuat ketika mengalami tekanan dalam pandemi COVID-19 sehingga Ganjar meminta Bank Jateng untuk membantu UMKM dalam akses pembiayaan.

Ganjar berhasil melakukan inovasi pada Bank Jateng. Misalnya, program bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM. Dengan program ini, Jateng berhasil menjadi penyalur KUR terbesar se-Indonesia tahun 2022 lalu.

“Saya mau ekonomi tumbuh di lokal, namun dengan suku bunga yang terlalu tinggi saat itu di mana KUR 12% maka sebenarnya ini nggak seksi untuk masyarakat usaha kecil. Pada saat bunga 12% maka kami mendorong Bank Jateng menyiapkan itu dan ternyata diizinkan otoritas suku bunga 7%. Pada saat itulah pemerintah menurunkan pada angka 9%, kelak kemudian hari, inilah sejarah, yang kemudian pusat akhirnya menurunkan 7% sekarang 6%” tambahnya.

Kendala Bank Daerah

Sejak adanya UU no 13 Tahun 60 terhadap Bank Pembangunan Daerah, maka kemajuan BPD dapat terasa. Bahkan, wacananya tahun 2015 telah  transformasi BPD, meskipun dengan langkah terasa berat.

Pertama adalah masih adanya dualistik dalam peraturan perundang-undangan. Sisi lain, BPD mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, tetapi masih ada Peraturan Pemerintah No 54 oleh Kemendagri yang mengatur kepengurusan dan sekaligus hal-hal yang sebetulnya telah diatur oleh OJK.

Supriyatno mengatakan saat ini ada 27 BPD yang 50% modalnya masih di bawah Rp 3 triliun. Tanpa ada campur tangan negara, kondisinya akan memburuk. Bahkan sudah ada beberapa BPD mengarah pada Kelompok Usaha Bank.

“Kepada para pemegang saham pengendali yang hadir ini, siapa tahu juga nanti bisa menjadi pemimpin nasional, kita ingin menitipkan bahwa masa depan BPD dan BPR yang saat ini menjadi sokoguru dan garda depan di perekonomian daerah. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih mendapar perhatian,” ungkapnya.

“Saya atas nama rekan-rekan yang hadir ingin melihat mudah-mudahan BPD ke depan. Ketika kita berbicara berdikari di sektor ekonomi, mudah-mudahan BPD dan BPR milik daerah bisa tetap ada di sana dan menjadi sokoguru ekonomi nasional”, pungkasnya (*). 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan