WONOGIRI, beritajateng.tv – Bank Jateng kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Bank Jateng turut ambil bagian dalam perbaikan 896 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Wonogiri pada tahun 2025.
Sebanyak 48 unit RTLH akan diperbaiki dengan dana CSR dari Bank Jateng. Bank Jateng hadir sebagai salah satu kontributor penting dalam program pengentasan kemiskinan berbasis hunian layak.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Wonogiri, Mulyanto, mengungkapkan bahwa partisipasi Bank Jateng dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat Jawa Tengah.
BACA JUGA: Dukung Koperasi Merah Putih, Bank Jateng Tunjukkan Eksistensi di Forum Kontak Bisnis Magelang
“Melalui dana CSR, kami berupaya membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa tinggal di rumah yang lebih layak, aman, dan sehat. Kami percaya, hunian yang baik adalah langkah awal menuju peningkatan kualitas hidup,” kata Mulyanto saat seremonial penyerahan bantuan RTLH secara simbolis di Balai Desa Kedungombo, Kecamatan Baturetno, Selasa, 8 Juli 2025.
Lebih lanjut, Mulyanto menjelaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. Bank Jateng berkomitmen untuk terus hadir mendukung pembangunan daerah.
Sinergi Bank Jateng dengan Pemda Wonogiri
Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, menyampaikan bahwa penanganan RTLH memerlukan sinergi dari seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa, hingga lembaga swasta dan perbankan.
“Bank Jateng menjadi contoh nyata bagaimana lembaga keuangan bisa hadir dan memberi dampak langsung kepada masyarakat,” ujar Bupati Setyo.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperbaiki 781 unit, Pemerintah Kabupaten Wonogiri 60 unit, Bank Jateng 48 unit melalui dana CSR, dan PMI tujuh unit rumah.
“Partisipasi Bank Jateng sangat berarti. Utamanya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat,” tambah Bupati.
Program bantuan RTLH tahun ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Tujuannya menuntaskan sekitar 12.771 unit rumah tak layak yang tercatat dalam hasil verifikasi awal 2025. Adanya sinergi multipihak, termasuk dukungan CSR dari Bank Jateng, harapan untuk mengentaskan permasalahan RTLH di Wonogiri makin nyata. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.






