JEPARA, beritajateng.tv – Bank Jateng memperkuat perannya dalam aksi kemanusiaan dengan memfasilitasi penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga terdampak bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Jepara. Penyaluran bantuan ini secara bertahap untuk memastikan percepatan pemulihan hunian warga yang rusak.
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, bertempat di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Witiarso Utomo menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan langkah responsif pemerintah daerah dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Beliau menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui validasi yang ketat di lapangan.
BACA JUGA: Setia 25 Tahun, Nasabah Bank Jateng Raih Innova Hybrid
“Penyaluran bantuan perbaikan rumah warga melalui program RTLH dengan dukungan anggaran BTT secara bertahap. Tentunya sesuai hasil pendataan dan verifikasi lapangan,” ujar Witiarso Utomo di sela-sela penyerahan bantuan kepada warga penerima manfaat.
Senada dengan hal tersebut, Pemimpin Bank Jateng cabang Jepara, Nanang Wahyudi, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung transparansi penyaluran dana publik. Menurutnya, Bank Jateng berperan memastikan seluruh transaksi berjalan secara akuntabel melalui sistem perbankan yang aman.
“Kami berkomitmen memastikan proses penyaluran bantuan ini berjalan cepat, aman, dan transparan. Melalui sistem nontunai Bank Jateng, dana langsung kami teruskan kepada penyedia material sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Alhasil, warga penerima manfaat dapat segera memulai perbaikan rumahnya,” jelas Nanang Wahyudi.
Sinergi antara Pemkab Jepara dan Bank Jateng ini menyasar total 54 unit rumah terdampak. Pada tahap awal, dana sebesar Rp119,5 juta dialokasikan untuk 24 rumah yang tersebar di wilayah Kecamatan Welahan, Nalumsari, Kedung, dan Batealit. Melalui mekanisme nontunai ini, harapannya proses pemulihan infrastruktur warga dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (*)




