SEMARANG, beritajateng.tv – Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana membantah rumor insentif guru keagamaan yang dihilangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Hal itu ia sampaikan saat beritajateng.tv temui usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, pada Jum’at, 24 Februari 2023.“(Penghapusan insentif guru keagamaan) itu tidak ada,” tegas Nana kepada awak media.
Bahkan, Nana mengaku adanya penambahan untuk guru keagamaan berupa asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Itu malah kita tambahkan. Untuk guru keagamaan kita tambahkan dengan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan, kita malah tambahkan itu,” sambungnya.
Adapun jumlah insentif untuk guru keagamaan, lanjut Nana, berjumlah sama dengan tahun 2023.
“Jadi kita tambahkan dengan asuransi, jumlahnya tetap sama seperti tahun 2023, kita sesuaikan dengan anggaran yang ada,” ungkap Nana Sudjana.
Perihal wacana realokasi anggaran, pihaknya angkat bicara. Nana menuturkan tidak ada realokasi anggaran dalam KUA PPAS yang telah pihaknya tandatangani bersama dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: DPRD Jateng Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS, Nana Sudjana: Anggaran yang Disepakati Rp 28,5 T